Pencarian

Sunday, January 30, 2011

Setujukah Anda Dengan Hukum Rajam ?

Kamera video menayangkan gambar ratusan batu menghunjam ke tubuh pasangan Khayyam dan Siddqa. Keduanya menjalani hukuman rajam lantaran tudingan perzinahan.

Babak demi babak bergulir. Siddqa, perempuan berusia 25 tahun, berdiri di dalam lubang setinggi pinggang dan tertutup oleh burka biru.

Ratusan orang dari pedesaan setempat berkumpul ketika dua orang ulama menyampaikan hukuman rajam karena terbukti berzina. Selanjutnya dalam hitungan dua menit, hukum rajam dilakukan. Ratusan batu, beberapa di antaranya berukuran lebih besar dari kepalan lelaki dewasa dilemparkan ke kepala dan badan perempuan tersebut.

Ilustrasi


Siddqa mencoba untuk keluar dari lubang. Tetapi, jumlah batu yang dilempar terlalu banyak sehingga dia tidak kuasa menahan lemparan batu. Kemudian sebuah batu besar dilempar tepat di kepalanya dan dia sekarat di dalam lubang bersimbah darah.

Ajaibnya Siddqa masih hidup, dan ulama kemudian mengatakan hukuman selesai. Sadisnya, seorang anggota Taliban justru mendekati perempuan itu dan menembaknya sebanyak tiga kali hingga mati.

Kemudian pasangannya, Khayyam, mendapat giliran rajam berikutnya. Tangannya diikat di belakang. Sebelum ditutup matanya, dia sempat melihat ke kamera telepon yang digunakan untuk merekam kejadian ini. Dia terlihat menantang.

Akibatnya, lemparan rajam terhadapnya semakin brutal. Ratusan batu menghantamnya, dia sempat terdengar menangis namun kemudian terdiam.

Pasangan ini sebelumnya sempat kabur ke Pakistan. Akan tetapi kemudian, mereka mau kembali setelah dibujuk kalau kembali tidak akan mendapatkan hukuman. Nyatanya, kedua korban cuma mendapat janji palsu.

Inilah tayangan yang kini bakal dimanfaatkan otoritas Afganistan untuk mencokok para pelaku hukum rajam. Insiden kekejaman itu terjadi pada Agustus silam di Distrik Dashte Archi, Provinsi Kunduz, Afganistan bagian utara. "Melalui video itu, yang bertanggung jawab dalam insiden itu bisa dikenali," kata Kepala Polisi Kunduz Jenderal Daoud Daoud berkilah.

"Penyelidik khusus polisi telah dikirim ke kawasan itu oleh otoritas Afganistan dan NATO," imbuhnya.

Di sisi lain, juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid dalam sebuah wawancara telepon membela hukuman tersebut. "Setiap orang yang tahu tentang Islam mengerti kalau rajam dengan dilempar batu diatur dalam Quran, dan itu adalah hukum Islam," katanya.

"Ada orang yang menyebut ini tidak manusiawi, tetapi hal itu justru menghina nabi. Mereka ingin membawa pemikiran barat ke negara ini," katanya.

Ilustrasi


Perwakilan NATO Mark Sedwill mengatakan Taliban justru memiliki pandangan hukum Islam yang mengerikan. Seraya menambahkan kalau pemerintah Afghan perlu memperbaiki sistem hukumnya. "Masyarakat seakan diteror karena tidak punya pilihan, oleh karena itu kami ingin menghilangkan Taliban di masyarakat," ujarnya sebagaimana warta AP dan AFP pada Kamis (27/1/2011).

Ahmed Nader Nadery, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Afganistan yang menyaksikan tayangan video secara utuh mengatakan, hal itu mengingatkannya saat Taliban berkuasa penuh di Afganistan. "Bukan hanya mengingatkan saya atas masa lampau di Kabul dan bagian lain negeri ini. Tetapi, hal itu juga menciptakan perasaan ketakutan dan menimbulkan kebencian, khawatir bagaimana jika Taliban kembali berkuasa,"katanya.

Nadery menambahkan,"Pemerintah Afganistan dan masyarakat internasional gagal menangani Taliban."

No comments:

Post a Comment